SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA


 Setelah kemerdekaan Indonesia, tahun 1947, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang.  Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.  Selain itu, hal lain yang juga menjadi perhatian panitia ini adalah terkait rencana pelajaran, organisasi pemeliharaan isi pendidikan dan pengajaran.  Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu: Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun.   Setelah pemerintah menerima saran-saran tersebut, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru.  Tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dasar-dasar pendidikan menganut prinsip demokrasi, kemerdekaan, dan keadilan sosial. 

sumber dari: